Warga Pangkungkarung Berikan Jenazah Suntri Keluar Desa, Wabup Dan Kapolres Jadi Jaminan
Minggu, 18 September 2011 20:46
TABANAN-Fajar
Bali | Warga Desa Pakraman Pangkungkarung, Kecamatan Kerambitan,
akhirnya memberikan pihak keluarga Ni Ketut Suntri (75) membawa
jenazah Suntri keluar dari desa setempat, Minggu (18/9) kemarin.
Suntri sendiri merupakan kelompok kecil (27KK) yang menentang pemerkaran
Desa Pakraman Pangkungkarung dari Desa Pakraman Bedha. Diberikanya
jenazah Suntri keluar dari Desa Pangkungkarung oleh warga setempat
dengan syarat Wakil Bupati Tabanan I KG Sanjaya dan Kapolres Tabanan
AKBP AA Made Sudana menjadi jaminannya. Bahwa akan menindaklanjuti
permintaan kelompok besar 306 KK yang menginginkan memekarkan diri dari
Desa Pakraman Bedha. “Kami memberikan izin melewati jalan adat, karena
ada jaminan dari Bapak Wakil Bupati dan Bapak Kapolres Tabanan bahwa
permasalahan kami dicarikan jalan keluar,” jelas Bendesa Adat Pakraman
Pangkungkarung I Ketut Suidja. Sebelumnya pertemuan yang dilangsungkan
di balai banjar Pangkungkarung sempat terjadi debat. Pertemuan yang
dihadiri Wakil Bupati IKG Sanjaya, Sekda Tabanan I Nengah Judiana,
Assiten 1 Wayan Yatnanadi, berserta jajaran Muspida Tabanan nyaris tidak
membuahkan hasil. Apalagi ketika Wakil Bupati Tabanan IKG Sanjaya
meminta pengertian dari masyarakat Pangkungkarung agar memberikan izin
melintas jalan Desa Adat sehingga jenazah Suntri bisa dibawa ke Rumah
Sakit Tabanan untuk dititip. Sanjaya juga menyatakan telah berusaha
untuk mendatangkan Ketua Majelis Agung Desa Pakraman Bali untuk
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Desa Pangkungkarung. “Saya
telah menghubungi Bapak Ketua Majelis Agung Desa Pakraman Bali datang ke
Tabanan,” jelas Sanjaya. Namun karena ada permasalahan yang sama di
Kelungkung, Ketua Majelis Agung Desa Pakraman Bali siang kemarin lebih
dulu turun ke Kelungkung . “ Malam ini ( malam kemarin –red) sekitar
jam 7 malam, Bapak Ketua Majelis Agung Desa Pakraman akan menemui
bapak-bapak dari Pangkungkarung di kantor Bupati,” jelas Wabup Sanjaya.
Untuk itu pihaknya mengundang para tokoh masyarakat Pangkungkarung ke
kantor bupati mengungkapkan seluruh unek-uneknya kepada Majelis Agung
Desa Pakraman Bali. “Bapak-bapak bisa nanti sampaikan permasalahan di
hadapan Bapak Ketua Majelis Agung Desa Pakraman,” tandas Sanjaya. Masih
menurutnya, Pemda hanya bisa memfasilitasi dan kewenangan ada di Majelis
Agung Desa Pakraman. “Kami pun tidak boleh mengintervensi terkait
masalah adat, karean sudah ada yang mengaturnya yakni Majelis Desa
Pakraman dari seluruh tingkatan,”tadas Sanjaya. Beberapa warga pun
diberikan menyampaikan permasalahan yang terjadi. Warga Pangkungkarung
kemudian menceritakan kronologis mulai dari awal keinginan warga
Pangkungkarung memekarkan diri dari Desa Pakraman Bedha. Sampai masalah
tidak diberikanya jenazah salah satu warga kelompok kecil melintas
jalan Desa Pakraman Pangkungkarung. Terkait permintaan dari Wabup yang
memohon agar diberikan izin melintas untuk membawa keluar jenazah
Suntri, warga setempat awalnya menolak. Karena sebelum ada kejelasan
mengenai pemecahan masalah terkait keinginan masyarakat Pangkungkarung
untuk memekarkan diri dari Desa Pakraman Bedha. Warga sempat beranjak
keluar dari balai banjar karena merasa tidak ada hasil dalam pertemuan
tersebut. Namun setelah Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana merangkul
para tokoh-tokoh untuk berembug ulang dan menyatakan siap untuk menjadi
jaminan terkait keinginan warga Pangkungkarung. Warga pun bisa menerima
permohonan Wakil Bupati Tabanan. Akhirnya jenazah Suntri diberikan untuk
dibawa keluar dari Desa Pakraman Pangkungkarung. Saat jenazah Suntri
diangkut menggunakan ambulan, dan melintas di depan warga Pangkungkarung
yang masih menunggu di depan Pura Puseh, warga pun menyorakinya. Perlu
diketahui Suntri meninggal dunia Kamis malam (15/9) lalu di RSUD
Tabanan. Keluarga Suntri sendiri adalah kelompok kecil (27 KK) yang
tidak setuju memekarkan diri dari Desa Pakraman Bedha. Sedangkan
Kelompok besar yang berjumlah 306 KK setuju memekarkan diri dari Desa
Pakraman Bedha menjadi Desa Pakraman Pangkungkarung. Keinginan warga
Pangkungkarung memisahkan diri dari Desa Pakraman Bedah sudah dimulai
sejak tahun akhir 2008 silam. Bahkan seluruh persyarakat untuk menjadi
Desa Pakraman sesuai dengan Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman
Provinsi Bali Nomor 050/Kep/Psm-1/III/2006, sudah dipenuhi. Namun satu
syarat belum dimiliki yakni belum dikeluarkannya rekomendasi dari Desa
Pakraman Bedha yang merupakan desa induk dari Desa Pakraman Bedha.
Syarat lainya sudah dapat dipenuhi seperti Pura Khayangan Tiga yakni
Pura Puseh, Pura Desa dan Bale Agung. serta Pura Dalem. Syarat jumlah
Kepala Keluarga yang ditentukan sebanyak 250 KK seperti yang ada dalam
SK MUDP Bali sudah dipenuhi, bahkan jumlah KK yang ada kini sebanyak
306 KK. Batas Desa Pakraman sudah ditentukan. Awig – awig juga telah
dimiliki dan sudah membentuk LPD Persiapan. “Proses pemekaran ini
telah kami jalani sejak tahun 2008 lalu, namun hingga kini belum tuntas.
Karena satu syarat kami belum mendapatkan rekomendasi dari desa
induk,” jelas Suidja. Masalah baru kemudian muncul, ketika kelompok
kecil 27 KK yang tidak setuju memekarkan diri, meninggal dunia.
Kelompok besar pun tidak memberikan jalan untuk melintas di wilayah
Pangkungkarung ketika mambawa mayat Ni Ketut Suntri (75). Sempat
terjadi ketegangan Sabtu lalu, hal ini dipicu kedatangan Pecalang Desa
Pakraman Bedah ke Desa Pakraman Pangkungkarung. Beruntung pihak
kepolisian dalam meredakan emosi warga dan Pecalang Desa Pakraman Bedha
dapat diusir sebelum memasuki wilayah Desa Pakraman Pangkungkarung.
W-004
sumber:
http://fajarbali.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2983:warga-pangkungkarung-berikan-jenazah-suntri-keluar-desa-wabup-dan-kapolres-jadi-jaminan&catid=41:tabanan&Itemid=59
_______________________________________________________________________________
Berita Kabupaten |
19 September 2011 | BP |
Konflik Pangkungkarung |
Jenazah Sundri Dievakuasi dengan Pengawalan Ketat |
Tabanan
(Bali Post) -Setelah tiga hari dihalangi massa, jasad Ni Ketut Sundri
(75), asal Banjar Pangkungkarung Kawan Desa Pangkungkarung, Kerambitan,
Tabanan, akhirnya berhasil dikeluarkan dari rumahnya, Minggu (18/9)
kemarin. Meski berjalan mulus, proses evakuasi membutuhkan waktu lama
dan menegangkan. Keluarga baru bisa memboyong jasad nenek tersebut
dengan pengawalan esktra ketat dari aparat kepolisian. Untuk sementara, jasad Sundri dititipkan di RSU Tabanan sambil menunggu jadwal kremasi. Evakuasi juga sempat molor berjam-jam dari jadwal semula pukul 10.00 wita. Pemicunya, Pemkab Tabanan sebagai mediator harus meminta pertimbangan dan mediasi ke Desa Adat Bedha, lalu ke Pangkungkarung. Selama mediasi, personel Dalmas Polres disiagakan di sejumlah titik Desa Pangkungkarung. Di hadapan warga Pangkung Karung, Wakil Bupati (Wabup) Tabanan Komang Gede Sanjaya meminta warga menaati aturan dan hukum yang berlaku. "Penghadangan jenazah ini terkait masalah keamanan dan kenyamanan. Saya tidak mau ada hal-hal yang malah memperkeruh suasana. Jangan masalah pemekaran malah membuat situasi jadi tidak aman," ujarnya. Menurutnya, pemkab tidak akan berkelit soal pemekaran. Namun, warga diminta tetap berdamai. Dalam mediasi itu, perwakilan masyarakat Pangkungkarung menolak jika evakuasi jenazah hanya akal-akalan pemkab agar pemekaran bisa diulur-ulur. Tak ingin suasana bertambah panas, Wabup Sanjaya bersama Kapolres Tabanan AKBP A.A. Made Sudana menjadi jaminan terkait evakuasi jenazah. "Saya dengan Pak Kapolres akan menjadi penjamin untuk mengeluarkan jenazah," ujar Sanjaya disambut tepuk tangan warga. Sanjaya menegaskan, jaminan itu maksudnya pemkab akan mempertemukan pihak terkait dengan pemekaran sesuai keinginan warga desa. "Kami akan menjadi mediator antara Majelis Pakraman dengan warga mengenai masalah pengakuan pemekaran dan kedudukan yang sejajar," ungkapnya. Bendesa Pangkungkarung Ketut Suija menerima jaminan itu dengan menyumpah Wabup dan pejabat Tabanan yang berjanji memediasi pemekaran desa adat. "Sebagai pertanggungjawaban, kita jamin keamanan jasad. Kita percaya Ida Hyang Widhi Wasa memihak semua orang. Bagi siapa yang membohongi Pangkungkarung, akan mendapatkan hukumannya," ujar Suija yang disambut tepuk sorak warga. Mendengar hal ini, warga Pangkungkarung yang berkumpul langsung membubarkan diri. Selanjutnya, jenazah berhasil dikeluarkan dari rumah dan dibawa ke mobil ambulas sekitar pukul 13.30 wita. Selama proses evakuasi, ratusan polisi berjaga, mulai dari bale sari rumah duka sampai ke perbatasan desa. Warga desa hanya menjadi penonton ketika ambulans pengangkut jenazah meluncur meninggalkan desa. Kerabat Sundri, Wayan Suastawa, mengaku lega setelah jenazah berhasil dibawa keluar. "Sekarang kami fokus persiapan dengan banten dan upacara, karena proses kremasi sudah dekat," ujar Suastawa. Terkait pemekaran, menurutnya, kelompok kecil mengaku tetap mengikuti proses. Jika prosesnya benar, kata dia, secara pribadi tidak ada masalah. (udi) |
Sumber:
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=56516
________________________________________________________________________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar