Laman

Kamis, 20 Oktober 2011

Kliping-Kasus Pangkungkarung (2)

Warga Pangkungkarung Berikan Jenazah Suntri Keluar Desa, Wabup Dan Kapolres Jadi Jaminan

Minggu, 18 September 2011 20:46
Cetak PDF
TABANAN-Fajar Bali | Warga Desa Pakraman Pangkungkarung, Kecamatan Kerambitan, akhirnya memberikan pihak keluarga Ni Ketut Suntri (75)  membawa  jenazah Suntri keluar dari desa setempat, Minggu (18/9) kemarin. Suntri sendiri merupakan kelompok kecil (27KK) yang menentang pemerkaran Desa Pakraman Pangkungkarung dari Desa Pakraman Bedha. Diberikanya jenazah Suntri keluar dari Desa Pangkungkarung oleh warga setempat dengan syarat Wakil Bupati Tabanan I KG Sanjaya dan Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana menjadi jaminannya. Bahwa akan menindaklanjuti permintaan kelompok besar 306 KK yang menginginkan memekarkan diri dari Desa Pakraman Bedha. “Kami memberikan izin melewati jalan adat, karena  ada  jaminan dari Bapak Wakil Bupati dan Bapak Kapolres Tabanan bahwa permasalahan kami dicarikan jalan keluar,” jelas Bendesa Adat Pakraman Pangkungkarung I Ketut Suidja. Sebelumnya pertemuan yang dilangsungkan di balai banjar Pangkungkarung sempat terjadi debat. Pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati IKG Sanjaya, Sekda Tabanan I Nengah Judiana, Assiten 1 Wayan Yatnanadi, berserta jajaran Muspida Tabanan nyaris tidak membuahkan hasil. Apalagi ketika Wakil Bupati Tabanan IKG Sanjaya meminta pengertian dari masyarakat Pangkungkarung agar memberikan izin melintas jalan Desa Adat sehingga jenazah Suntri bisa dibawa ke Rumah Sakit Tabanan untuk dititip. Sanjaya juga menyatakan telah berusaha untuk mendatangkan Ketua Majelis Agung Desa Pakraman Bali untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Desa Pangkungkarung. “Saya telah menghubungi Bapak Ketua Majelis Agung Desa Pakraman Bali datang ke Tabanan,” jelas Sanjaya. Namun karena ada permasalahan yang sama di Kelungkung, Ketua Majelis Agung Desa Pakraman Bali siang kemarin lebih dulu  turun ke Kelungkung . “ Malam ini ( malam kemarin –red) sekitar jam 7 malam, Bapak Ketua Majelis Agung Desa Pakraman akan menemui bapak-bapak dari Pangkungkarung di kantor Bupati,” jelas Wabup Sanjaya. Untuk itu pihaknya mengundang para tokoh masyarakat Pangkungkarung ke kantor bupati mengungkapkan seluruh unek-uneknya kepada Majelis Agung Desa Pakraman Bali. “Bapak-bapak bisa nanti sampaikan permasalahan di hadapan Bapak Ketua Majelis Agung Desa Pakraman,” tandas Sanjaya. Masih menurutnya, Pemda hanya bisa memfasilitasi dan kewenangan ada di Majelis Agung Desa Pakraman. “Kami pun tidak boleh mengintervensi  terkait masalah adat, karean sudah ada yang mengaturnya yakni Majelis Desa Pakraman dari seluruh tingkatan,”tadas Sanjaya. Beberapa warga pun diberikan menyampaikan  permasalahan yang terjadi. Warga Pangkungkarung kemudian menceritakan kronologis mulai dari awal keinginan warga Pangkungkarung memekarkan diri dari Desa Pakraman Bedha.  Sampai masalah tidak diberikanya jenazah salah satu warga kelompok kecil melintas jalan Desa Pakraman Pangkungkarung. Terkait permintaan dari Wabup yang memohon agar diberikan izin melintas untuk membawa keluar jenazah Suntri, warga setempat awalnya menolak. Karena sebelum ada kejelasan mengenai pemecahan masalah terkait keinginan masyarakat Pangkungkarung untuk memekarkan diri dari Desa Pakraman Bedha. Warga sempat beranjak keluar dari balai banjar  karena merasa tidak ada hasil dalam pertemuan tersebut.  Namun setelah Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana merangkul para tokoh-tokoh untuk berembug ulang dan menyatakan siap untuk menjadi jaminan terkait keinginan warga Pangkungkarung. Warga pun bisa menerima permohonan Wakil Bupati Tabanan. Akhirnya jenazah Suntri diberikan untuk dibawa keluar dari Desa Pakraman Pangkungkarung. Saat jenazah Suntri diangkut menggunakan ambulan, dan melintas di depan warga Pangkungkarung yang masih menunggu di depan Pura Puseh, warga pun menyorakinya. Perlu diketahui Suntri meninggal dunia Kamis malam (15/9) lalu di RSUD Tabanan. Keluarga Suntri sendiri adalah kelompok kecil (27 KK)  yang tidak setuju memekarkan diri dari Desa  Pakraman Bedha. Sedangkan Kelompok besar yang berjumlah 306 KK setuju memekarkan diri dari  Desa Pakraman Bedha menjadi Desa Pakraman Pangkungkarung. Keinginan warga Pangkungkarung memisahkan diri dari Desa Pakraman Bedah sudah dimulai sejak tahun akhir  2008 silam. Bahkan seluruh persyarakat untuk menjadi Desa Pakraman sesuai  dengan Keputusan  Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Nomor 050/Kep/Psm-1/III/2006, sudah dipenuhi. Namun  satu syarat belum dimiliki  yakni belum dikeluarkannya rekomendasi dari Desa Pakraman  Bedha yang merupakan desa induk dari Desa Pakraman Bedha. Syarat lainya sudah dapat dipenuhi seperti Pura Khayangan Tiga yakni Pura Puseh, Pura Desa dan Bale Agung. serta Pura Dalem.  Syarat jumlah Kepala Keluarga yang ditentukan sebanyak 250 KK seperti yang ada dalam SK MUDP Bali sudah dipenuhi, bahkan jumlah KK  yang ada kini sebanyak 306   KK. Batas Desa Pakraman sudah ditentukan. Awig – awig juga telah dimiliki  dan  sudah  membentuk LPD Persiapan.  “Proses pemekaran ini telah kami jalani sejak tahun 2008 lalu, namun hingga kini belum tuntas. Karena satu syarat  kami belum mendapatkan rekomendasi dari desa induk,” jelas Suidja. Masalah baru kemudian muncul, ketika kelompok kecil 27  KK  yang tidak setuju memekarkan diri, meninggal dunia. Kelompok besar pun tidak memberikan jalan untuk melintas di wilayah Pangkungkarung  ketika mambawa mayat Ni Ketut Suntri (75). Sempat terjadi ketegangan Sabtu lalu, hal ini dipicu kedatangan Pecalang Desa Pakraman Bedah ke Desa Pakraman Pangkungkarung. Beruntung pihak kepolisian dalam meredakan emosi warga dan Pecalang Desa Pakraman Bedha dapat diusir sebelum memasuki wilayah Desa Pakraman Pangkungkarung. W-004


sumber:
http://fajarbali.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2983:warga-pangkungkarung-berikan-jenazah-suntri-keluar-desa-wabup-dan-kapolres-jadi-jaminan&catid=41:tabanan&Itemid=59
_______________________________________________________________________________

Berita Kabupaten
19 September 2011 | BP
Konflik Pangkungkarung
Jenazah Sundri Dievakuasi dengan Pengawalan Ketat
Tabanan (Bali Post) -Setelah tiga hari dihalangi massa, jasad Ni Ketut Sundri (75), asal Banjar Pangkungkarung Kawan Desa Pangkungkarung, Kerambitan, Tabanan, akhirnya berhasil dikeluarkan dari rumahnya, Minggu (18/9) kemarin. Meski berjalan mulus, proses evakuasi membutuhkan waktu lama dan menegangkan. Keluarga baru bisa memboyong jasad nenek tersebut dengan pengawalan esktra ketat dari aparat kepolisian.

Untuk sementara, jasad Sundri dititipkan di RSU Tabanan sambil menunggu jadwal kremasi. Evakuasi juga sempat molor berjam-jam dari jadwal semula pukul 10.00 wita. Pemicunya, Pemkab Tabanan sebagai mediator harus meminta pertimbangan dan mediasi ke Desa Adat Bedha, lalu ke Pangkungkarung. Selama mediasi, personel Dalmas Polres disiagakan di sejumlah titik Desa Pangkungkarung.

Di hadapan warga Pangkung Karung, Wakil Bupati (Wabup) Tabanan Komang Gede Sanjaya meminta warga menaati aturan dan hukum yang berlaku. "Penghadangan jenazah ini terkait masalah keamanan dan kenyamanan. Saya tidak mau ada hal-hal yang malah memperkeruh suasana. Jangan masalah pemekaran malah membuat situasi jadi tidak aman," ujarnya.

Menurutnya, pemkab tidak akan berkelit soal pemekaran. Namun, warga diminta tetap berdamai.

Dalam mediasi itu, perwakilan masyarakat Pangkungkarung menolak jika evakuasi jenazah hanya akal-akalan pemkab agar pemekaran bisa diulur-ulur. Tak ingin suasana bertambah panas, Wabup Sanjaya bersama Kapolres Tabanan AKBP A.A. Made Sudana menjadi jaminan terkait evakuasi jenazah. "Saya dengan Pak Kapolres akan menjadi penjamin untuk mengeluarkan jenazah," ujar Sanjaya disambut tepuk tangan warga.

Sanjaya menegaskan, jaminan itu maksudnya pemkab akan mempertemukan pihak terkait dengan pemekaran sesuai keinginan warga desa. "Kami akan menjadi mediator antara Majelis Pakraman dengan warga mengenai masalah pengakuan pemekaran dan kedudukan yang sejajar," ungkapnya.

Bendesa Pangkungkarung Ketut Suija menerima jaminan itu dengan menyumpah Wabup dan pejabat Tabanan yang berjanji memediasi pemekaran desa adat. "Sebagai pertanggungjawaban, kita jamin keamanan jasad. Kita percaya Ida Hyang Widhi Wasa memihak semua orang. Bagi siapa yang membohongi Pangkungkarung, akan mendapatkan hukumannya," ujar Suija yang disambut tepuk sorak warga.

Mendengar hal ini, warga Pangkungkarung yang berkumpul langsung membubarkan diri. Selanjutnya, jenazah berhasil dikeluarkan dari rumah dan dibawa ke mobil ambulas sekitar pukul 13.30 wita. Selama proses evakuasi, ratusan polisi berjaga, mulai dari bale sari rumah duka sampai ke perbatasan desa. Warga desa hanya menjadi penonton ketika ambulans pengangkut jenazah meluncur meninggalkan desa.

Kerabat Sundri, Wayan Suastawa, mengaku lega setelah jenazah berhasil dibawa keluar. "Sekarang kami fokus persiapan dengan banten dan upacara, karena proses kremasi sudah dekat," ujar Suastawa.

Terkait pemekaran, menurutnya, kelompok kecil mengaku tetap mengikuti proses. Jika prosesnya benar, kata dia, secara pribadi tidak ada masalah. (udi)

Sumber:
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=56516




________________________________________________________________________________




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar