Laman

Kamis, 19 Juli 2012

Kliping Kasus Pangkungkarung (5)


20 Juli 2012 | BP

Konflik Pemekaran Mediasi Bergilir, Ketiga Kubu Kompak Tutup Mulut
Tabanan (Bali Post) -

Proses mediasi pemekaran adat Pangkungkarung dengan desa induk Bedha, di Pemkab Tabanan, Kamis (19/7) kemarin, benar-benar tertutup. Saking ketatnya, ketiga kubu yang berkonflik kompak tutup mulut terkait hasil mediasi. Seluruhnya enggan berkomentar usai pertemuan yang berlangsung maraton.

Mediasi bersama Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali kali ini dibuat berbeda. Ketiga kubu, Desa Adat Bedha, Banjar Pangkungkarung, dan kelompok kecil kontra pemekaran, dipanggil terpisah. Pertama, pukul 09.00 wita, 10 warga perwakilan adat Pangkungkarung bertemu MUDP. Pertemuan tertutup ini digelar hampir tiga jam. Menjelang tengah hari, perwakilan warga keluar ruangan. Tak satu pun yang mau buka mulut, termasuk Klian Banjar Pangkungkarung, Ketut Suidja. "Mohon maaf ya, langsung saja ke MUDP," kata Suidja. Bersama rombongan, pria ini bergegas pulang usai pertemuan.

Setelah adat Pangkungkarung, 10 perwakilan kelompok kecil kontra pemekaran dipanggil MUDP. Pertemuan juga tertutup hampir dua jam. Usai pertemuan, seluruhnya enggan berkomentar. "Biar tidak salah, semuanya langsung ke MUDP," kata Sumiasa, perwakilan kelompok kecil. Pria ini mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan pemekaran kepada MUDP.

Perwakilan adat Bedha mendapat giliran terakhir bertemu MUDP. Rombongan ini sempat menunggu agak lama untuk mediasi. Sebab, saat tiba pukul 12.00 wita, mediasi dari kelompok kecil sedang berlangsung. Seperti dua kubu sebelumnya, Bendesa Adat Bedha, Nyoman Surata, ikut tutup mulut terkait hasil mediasi. "Kami juga no comment," tegasnya. Mediasi dengan krama adat Bedha baru berakhir pukul 17.00 wita.

Berbeda dengan pertemuan sebelumnya, mediasi kemarin, tanpa pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Polres Tabanan hanya menerjunkan personel berpakaian preman selama mediasi berlangsung. Seluruhnya juga dilarang masuk mengawasi proses mediasi. Sekitar pukul 15.00 wita, Kapolres Tabanan, AKBP Dekananto Eko Purwono sempat turun langsung ke pemkab melihat situasi jalannya mediasi.

Penyarikan Agung MUDP, Ketut Sumarta, mengatakan, mediasi sengaja dibuat bergilir. Sebab, sesuai aturan, mediasi hanya mendengarkan pemaparan dari masing-masing kubu yang berkonflik. "Kami sifatnya hanya mediasi. Jadi, hanya mendengar pemaparan masing-masing kelompok," katanya.

Konflik pemekaran adat ini mulai mencuat tahun 2008 silam. Warga Banjar Pangkungkarung ingin berpisah dari desa adat Bedha. Alasannya, jarak ke lokasi Bedha cukup jauh. Warga juga sudah membangun Tri Kahyangan. Gerakan ini makin memanas sejak 2011 lalu. Terakhir, warga Pangkungkarung membuat blokir jalan adat dan mengurung kelompok kecil kontra pemekaran, akhir Juni kemarin. (kmb30)



Sumber:
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=67612