Laman

Kamis, 20 Oktober 2011

Kliping-Kasus Pangkungkarung (3)


Berita Kabupaten
18 Oktober 2011 | BP
Konflik Pemekaran Pangkungkarung
Gagal Bertemu MUDP, Warga Robohkan Pembatas Desa
Tabanan (Bali Post) -

Konflik pemekaran Desa Adat Pangkungkarung, Kerambitan memanas lagi. Gara-gara gagal bertemu Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), warga adat Pangkungkarung emosi Senin (17/10) kemarin. Mereka sempat membunyikan kulkul bulus, lalu berkumpul di balai banjar setempat sambil menghunus berbagai senjata. Massa juga sempat merobohkan sebuah bangunan pembatas desa yang digunakan menutup jalan menuju kelompok kecil antipemekaran di desa setempat.

Aksi ini meletus sekitar pukul 13.00 wita. Sebelumnya, perwakilan warga adat setempat meluncur ke Denpasar untuk bertemu dengan MUDP dengan difasilitasi Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kerambitan dan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Tabanan.

Namun, rencana itu tak membuahkan hasil. Tiba di kantor MUDP, massa tak ditemui satu pun pengurus. Dalihnya, tidak ada pengajuan surat pertemuan. Yang membuat marah lagi, pengurus MADP Kerambitan dan MMDP Tabanan juga tak kunjung datang.

Dengan emosi, perwakilan warga kembali ke Pangkungkarung. Melihat perwakilannya pulang tak membawa hasil, warga langsung marah. Begitu mendengar kulkul bulus, massa langsung berhamburan menuju balai banjar. Tak hanya kaum laki-laki, sejumlah perempuan juga ikut bergerombol.

Aksi massa ini langsung mendapat pengamanan kepolisian. Bahkan, Kapolres Tabanan AKBP, A.A. Made Sudana, bersama jajarannya langsung turun ke lokasi. ''Massa sempat kami temukan membawa senjata seperti linggis, parang, dan palu. Tetapi berhasil kami amankan,'' kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Nyoman Wirajaya, seizin Kapolres.

Untuk menghindari aksi lanjutan, polisi melokalisir massa di sekitar balai banjar. Polisi juga bersiaga di pinggir jalan menuju wilayah kelompok kecil antipemekaran. Emosi massa berhasil diredam setelah Kapolres bersama Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menawarkan dialog dengan MMDP Tabanan.

Perwakilan massa kemudian digiring menuju ruang kerja Wabup untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, warga adat Pangkungkarung menagih janji MMDP Tabanan yang akan memfasilitasi bertemu dengan MUDP. ''Kami ini hanya menagih janji. Katanya mau difasilitasi bertemu MUDP, nyatanya kami tunggu sampai siang, tidak ada muncul,'' ujar Bendesa Adat Pangkungkarung Ketut Suidja. Pria ini menambahkan, sebelum berangkat menemui MUDP, pihaknya sudah mengajukan proposal ke MMDP, lalu dijanjikan akan difasilitasi bertemu dengan MUDP.

Suidja mengakui warganya yang emosi lantaran gagal bertemu dengan MUDP. Dia juga mendesak MMDP Tabanan segera mengajukan lagi surat permohonan tertulis untuk bertemu dengan MUDP. ''Kami juga akan meminta tembusannya, agar mengetahui kinerja MMDP,'' katanya.

Sementara, MMDP Tabanan, Gusti Ketut Suartanayasa, menegaskan pihaknya tidak datang ke MUDP karena ada pengukuhan pengurus pakraman di Desa Amplas, Wangaya Gede. Pria ini berdalih tak pernah berjanji memfasilitasi pertemuan dengan MUDP, apalagi tidak ada undangan resmi. Meski demikian, dari hasil pertemuan dengan Wabup dan Kapolres bersama warga Pangkungkarung, pihaknya akan segera mengirim surat permohonan pertemuan dengan MUDP. ''Kami akan ajukan permohonan secara tertulis,'' katanya usai pertemuan.

Konflik pemekaran desa adat ini mencuat sejak beberapa bulan lalu. Warga Desa Pangkungkarung yang ingin memisahkan diri dari Desa Adat Bedha merasa diganjal keinginannya. Puncak emosi massa diluapkan dengan menahan jenazah warga kelompok kecil kontra pemekaran, September lalu. Aksi ini terhenti setelah Wabup Tabanan dan Kapolres memfasilitasi pertemuan dengan MUDP. (udi)


Sumber:
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=57731



Tidak ada komentar:

Posting Komentar