Laman

Senin, 19 September 2011

Bali dalam Pusaran Konflik (4)

Gunawan Sesalkan Pernyataan Gubernur
Mangku Pastika Minta Maaf
Denpasar (Bali Post) -
Pernyataan Gubernur tentang pembubaran desa pakraman mendapat kritisi dari anggota fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan. Ia langsung melakukan interupsi kepada Gubernur saat sidang pembahasan perubahan APBD, Senin kemarin.
Atas interupsi itu, Gubernur pun akhirnya mengklarifikasi atas statemen pembubaran desa pakraman pascabentrok Budaga dan Kemoning. Di depan sidang pleno DPRD Bali yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suwandi, S.Sos. Gubernur menyatakan permintaan maaf atas kesimpangsiuran informasi terkait pembubaran desa pakraman. Ia menyatakan, pembubaran yang dimaksud adalah hanya untuk Desa Kemoning dan Budaga, bukan terhadap seluruh desa pakraman.
Ia juga menyatakan akan mengevaluasi Desa Pakraman Budaga dan Kemoning pascabentrok ini. ''Jika Kemoning dan Budaga tak mengikuti tata krama dan aturan yang telah disampaikan Majelis Madya Desa Pakraman Klungkung dan Majelis Utama Desa Pakraman Bali, maka kedua desa pakraman tersebut akan dievaluasi,'' tegasnya.
Di depan sidang pleno dewan, Gubernur Bali menyampaikan bahwa bentrok yang terjadi antara Kemoning dan Budaga dilatarbelakangi persoalan lama mengenai batas wilayah. Persoalan itu sudah dibawa ke Majelis Madya Desa Pakraman Klungkung dan Majelis Utama Desa Pakraman Bali sampai pemerintah kabupaten.
Namun karena tak ada titik temu, muncul usulan agar desa pakraman ini distatusquokan dulu. ''Statusquokan dulu desa pakraman ini dikembalikan lagi seperti dulu. Ketika itu hanya ada tempek atau banjar, sedangkan desanya di Kemoning,'' katanya. Dengan status quo tersebut diharapkan pihak-pihak bersengketa tak melakukan tindakan apa pun untuk mencegah adanya konflik baru.
Atas klarifikasi tersebut, Gunawan menyatakan menyesalkan pernyataan tersebut. Sebab Gubernur tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan desa pakraman. ''Jangakan dua, satu pun desa pakraman tidak bisa dibubarkan oleh Gubernur,''kata Guanawan yang dihubungi semalam.
Setiap desa pakraman memiliki hak otonomi sendiri. Bubar-tidaknya desa pakraman tersebut tergantung inisiatif masyarakat desa pakraman tersebut.
Gunawan pun kembali menegaskan pernyataan Mangku Pastika saat sidang itu. Gubernur saat klarifikasi mengatakan, yang dimaksud dengan pembubaran Desa Pekraman adalah pembubaran desa Pekraman dalam konteks konflik di Budaga dan Kemoning. Dalam klarifikasinya Gubernur meminta maaf atas pernyataan yang dilontarkan dan mengajak semua kalangan duduk bersama menyelesaikan konflik di Klungkung.(029/kmb)

Sumber:
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=56589

Tidak ada komentar:

Posting Komentar