Laman

Senin, 19 September 2011

Bali dalam Pusaran Konflik (3)

Pascabentrok Kemoning-Budaga
Gubernur: Bubarkan Saja Desa Pakraman
Semarapura (Bali Post) -Gubernur Mangku Pastika bereaksi keras atas bentrok Kemoning-Budaga yang menewaskan satu orang dan puluhan luka-luka. Gubernur pun mengeluarkan statemen agar desa pakraman dibubarkan. Pernyataan Gubernur tersebut diungkapkan usai bertemu Wakil Bupati Klungkung Tjok. Gede Agung, Minggu (18/9) kemarin.

Pada wawancara yang juga disertai Wabup Tjok. Gede Agung serta Sekda Ketut Janapria, Gubernur menyatakan mendukung langkah tegas yang diambil pihak kepolisian. Selain itu, ia juga menyatakan mereka yang menjadi korban bentrok tersebut tidak perlu ditanggung JKBM.

Wakil Bupati Tjok. Agung menyatakan telah berupaya siang-malam selama dua hari untuk meredam konflik tersebut. Namun usaha bersama Muspida tak membuahkan hasil. Oleh karenanya, pemerintah daerah memutuskan untuk melaporkan ke Polda dan meminta Polda untuk mengerahkan pengamanan yang maksimal.

Meski demikian, ia menyatakan peristiwa ini akan dijadikan pelajaran, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Untuk itu pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan Majelis Desa Pakraman, aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tujuannya, agar situasi kembali normal dan akar permasalahan segera bisa dicarikan jalan keluarnya.

Ia juga menjelaskan, Pemkab Klungkung telah berkomitmen akan memberikan santunan bagi korban meninggal serta membiayai korban yang kini sedang dirawat di rumah sakit.

Usai bertemu Wabup, Gubernur meninjau korban yang dirawat di rumah sakit. Diawali di RS Bintang di mana di sana masih dirawat 7 korban luka di bagian paha dan kaki dari Budaga, Ayung dan Galiran.

Gubernur mengaku prihatin sekaligus menyayangkan melihat kondisi korban akibat bentrok berdarah itu. Ia juga mengaku heran, bentrok antarwarga terjadi akibat rebutan pura (Ida Batara) yang notabene sudah ada di dalam hati masing-masing.

Sesuai ajaran agama (Hindu), kata Gubernur, masyarakat Bali sebetulnya punya tradisi/ajaran paras-paros, sagilik saguluk salunglung sebayantaka, konsep-konsep manyamabraya dan berbagai konsep yang indah-indah. Hanya, konsep manyamabraya tersebut ternyata masih dikalahkan oleh provokasi dan keserakahan oknum tertentu, sehingga terjadi konflik yang notabene merugikan. Banyak luka bahkan meninggal dunia.

''Yang meninggal dunia apakah akan jadi pahlawan. Jadi veteran yang dapat tunjangan? Tidak ada itu. Termasuk juga yang luka-luka. Bila perlu tak usah diberlakukan program JKBM pemerintah untuk mereka. Karena itu (luka) mereka yang mencari sendiri,'' ujar Gubernur.

Ia minta konflik secepatnya diselesaikan. Melibatkan semua pihak, pemerintah, aparat termasuk Majelis Desa Pakraman (Majelis Madya dan Utama Desa Pakraman). Agar diambil sikap yang tegas terhadap konflik-konflik seperti itu. Juga diharapkan ke depan menjadi pola penyelesaian konflik adat yang menyangkut desa pakraman di Bali.

Gubernur mendukung langkah aparat keamanan menggunakan senapan untuk menghalau bentrokan. Apa yang dilakukan aparat merupakan langkah pencegahan bencana yang lebih besar. Aparat penegak hukum diperkenankan melakukan tindakan keras (bukan kekerasan) dan tegas untuk mencegah bahaya yang lebih besar.

''Bisa dibayangkan jika polisi tidak mengambil langkah tegas saat itu, bentrok terus terjadi secara terbuka antarkedua pihak. Semua pegang senjata. Mungkin puluhan akan mati, bukan hanya luka. Apakah itu dikehendaki,'' tanyanya.

Pernyataan Gubernur tentang rebutan Ida Batara/Tuhan (pura), kontan mendapat tanggapan dari warga Budaga yang dirawat di RS Bindang. Warga intinya tidak terima disebut-sebut memperebutkan pura dan terus disalahkan. Warga mengaku tidak terprovokasi melakukan tindakan tersebut, melainkan untuk membela desa mereka. Warga pun balik menuding pemerintahlah yang lamban bertindak dalam menyelesaikan persoalan yang ada hingga akhirnya muncul korban. ''Jika pemerintah tak mampu menangani masalah warga, lebih baik bubarkan saja pemerintah,'' teriak warga.

Sementara itu, petang kemarin berlangsung pertemuan antara Majelis Utama Desa Pakaraman Provinsi Bali dengan Muspida Klungkung, pejabat terkait dan Majelis Madya di ruang rapat Praja Mandala. Namun, tidak jelas betul apa hasil dari pertemuan tersebut. ''Secara umum saja saya kasi tahu ya. Intinya kami masih menggunakan keputusan terdahulu yang saat ini masih menunggu keputusan Majelis Utama,'' ujar Wabup Klungkung Tjok. Gede Agung yang ikut dalam pertemuan tersebut. (bal)
Sumber:
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=56543

Tidak ada komentar:

Posting Komentar